FGD Bersama Pemangku Kepentingan Kal-Tim Antisipasi Permasalahan Pembangunan IKN Nusantara


BALIK PAPAN, tangraya

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, para pemangku kepentingan (stakeholder) di Kaltim melakukan konsolidasi dan komunikasi melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pada (13/04/2022) Siang.

Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh Asisten l Prov. Kaltim, Kabinda Kaltim, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Asisten l PPU, Kepala Balai Gakkum-KLHK Kaltim, Kakesbangpol PPU, Kepala Kantor Pertanahan PPU, Kapolres PPU, Dandim 0913 PPU, Camat Sepaku, Kapolsek Sepaku, Danramil Sepaku, pimpinan PT ICHI Hutan Manunggal, Lurah Pamaluan da Kepala Desa Bumi Harapan.

Dalam Kegiatan FGD yang bertema “Antisipasi dan Upaya Penanganan Permasalahan Lahan KIPP di Kecamatan Sepaku, Kab. Penajam Paser Utara”, menyepakati bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder di Kaltim berupaya menyelesaikan permasalahan pertanahan atau lahan yang selama ini terjadi di wilayah PPU, sehingga tidak mengganggu proses pembangunan IKN Nusantara, khususnya di area KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).

Oleh karena itu, perlu adanya penguatan sinergitas pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dengan cara dikomunikasikan dengan baik dan humanis. Selain itu, disepakati perlunya kajian strategis regulasi perencanaan dan tata kelola dari hulu ke hilir serta menyelenggarakan forum diskusi dengan elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan IKN di Kaltim.

Forum Grub Discusion mencermati perlunya langkah Pemerintah daerah untuk mempersiapkan SDM yang handal guna mendukung pembangunan IKN.

Salah satu poin penting sebagai tindaklanjut FGD tersebut, akan segera diimplementasikan suatu wadah untuk koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi permasalahan di IKN.

“Untuk itu, Kami akan segera membentuk suatu wadah untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder terkait seputar permasalahan IKN Nusantara”, tegas Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Drs. H. Sufian Agus, M.Si, mengakhiri pembacaan kesimpulan FGD.

(Bahri/Red) 

Berita Terkait

Top