Dirbinmas Polda Banten Mengimbau untuk Tidak Mudik Menjadi Pilihan Bijak
Pandeglang, tangraya.com
Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran, tahun ini.
Hal tersebut dikatakan Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., saat menjadi narasumber di Radio Paranti 105.6 FM Pandeglang dengan tema “Tidak Mudik menjadi Pilihan Bijak”. Kamis, (22/04/2021). Ia mengatakan bahwa larangan mudik tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Larangan mudik lebaran ini harus dilakukan pemerintah. Dimana tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena dengan kita tidak melakukan mudik ke kampung halaman akan membantu pemerintah dalam menekan angka bahkan membasmi penyebaran Virus Covid-19 di indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Riki Yanuarfi menjelaskan bahwa guna mendukung program pemerintah maka Polda Banten akan melakukan penyekatan di beberapa titik guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
“Untuk mendukung Program Pemerintah dengan melarang mudik, maka transportasi darat, laut dan udara akan di batasi. Terkecuali untuk kepentingan mendadak atau bersifat khusus seperti halnya wanita hamil yang ingin melahirkan di kampung halaman karena alasan tertentu, saudara / orang tua meninggal, kendaraan yang digunakan pendistribusian logistik / kebutuhan Pokok Masyarakat, dan Lain – lainya,” jelasnya.
“Dan kita dari Polda Banten juga akan melakukan penyekatan di 16 titik, jadi ketika ada masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan,” lanjutnya.
Terakhir, Riki Yanuarfi mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita dukung program pemerintah ini. Jangan dulu mudik selama pandemi covid-19 belum berakhir. Dan tidak mudik menjadi pilihan bijak,” tutupnya. (Budi Santoso/henri/tr)