Dimasa Pademic banyak pengusaha, banyak hutang


Jakarta, tangraya

Penundaan Hutang Bagi sebagian pihak, terutama pengusaha, mungkin proses Permohonan Kewajiban Penundaan Hutang atau PKPU merupakan momok yang harus dihindari karena dianggap bisa berujung pada kepailitan. Dalam Rakerkornas ke-31 Apindo 2021.

Pihak pengusaha dalam masa pademic ini, banyak para perusahaan mengalami banyak hutang. Karena daya beli dan pemasaran kurang. Tentu, 90% pengusaha lokal mengalami banyak hutang.

“Banyak hutang di sebabkan, kurang daya beli. Kenapa demikian, karena yang produksi banyak, justru daya pembeli berkurang, ini di sebabkan penambahandevisit”, katanya Rusdi Direktur Fahion untuk lokal.

Kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menggulirkan program advokasi untuk mendorong amandemen UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UUKPKPU) untuk menyelamatkan pelaku usaha agar tidak dipailitkan dalam masa pandemi.

Menurutnya, saat ini banyak pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan celah beleid tersebut untuk tujuan yang tidak baik.

“Apindo akan mengusulkan moratorium dapat berjalan sepanjang tiga tahun. Kami akan gelar FGD [focus group discussion] dan usulkan ada Perpu [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang”, katanya. (wirson/tangraya/bisnis)

Berita Terkait

Top