Dikarkan, bahwa Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang ditunda lagi
Banten, tangraya
Dikarkan, bahwa Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang ditunda lagi. Penundaan berdasarkan Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/3351/BPD tentang hal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan PAW pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4.
Menurut Dalam surat sesuai lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Dalam surat tersebut menegaskan untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis ,kampanye calon, pemungutan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih dalam rentang waktu perpanjangan PPKM Level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut”. katanya Tubagus Entus Mahmud Sahiri
Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di luar wilayah Jawa dan Bali serta kriteria level 4 situasi pandemi, dapat melaksanakan pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 serta tetap memperhatikan lima parameter sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mewacanakan akan dilakukan pilkades dengan sistem pemungutan suara atau TPS keliling ke rumah-rumah.
“Karena jika kita melihat kesehatan di masyarakat kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” ujarnya usai Rapat Koordinasi pelaksanaan Pilakdes Serentak Tahun 2021 di Aula KH. Syam’un, Jum’at.
Hadir dalam rapat tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Wakil Ketua Komisi DPRD, Abdul Khaliq, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kepala Dinkes, dr Agus Sukmayadi, Direktur RSDP, Rahmat Setiadi, dan perwakilan dari TNI dan Polri.
(Saiful/henry/pn/ant)