Diduga Proyek siluman Tanpa Papan informasi Masih Dibiarkan Di Kabupaten Tangerang.


 

TANGRAYA.COM

KABUPATEN TANGERANG – Pengerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan informasi kegiatan disinyalir marak di Kabupaten Tangerang Banten. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.

“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Seperti halnya proyek paving blok di Kp. Pabuaran Rt 001/001 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten. Senin (11/12/2023)

“Diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak peraturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.

Bukan hanya itu, proyek peningkatan poros jalan ini pun tidak menggunakan K3, yang berfungsi untuk keselamatan para pekerja, bahkan pengawas dari Dinas terkait tidak nampak dilokasi.

Pada saat dilokasi, kami mewawancarai beberapa warga.

“Dari awal proses sampai sekarang mau mulai pengerjaan kita tidak melihat mobil penggilas untuk memadatkan jalan,”ucap warga sekitar.

Saat dikonfirmasi awak media melalui komunikasi via chat/telpon, mandor proyek tidak menjawab atau merespon via chat ataupun telpon. Sangat disayangkan, hal semacam ini terus dan terus terulang.

Ditempat yang sama, salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media.

“Praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait. Diduga, dibiarkan begitu saja, sehingga para kontraktor pun terbiasa tidak memasang papan nama yang berisi informasi kegiatan proyek,” pungkasnya.

Sampai berita ini  diterbitkan, pihak pemborong belum bisa untuk dikonfirmasi.

( M. Supendi )

Berita Terkait

Top