Diduga BPKAD Kabupaten Tangerang Menyalahgunakan Anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
TANGRAYA.COM
KABUPATEN TANGERANG – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang melapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang perihal dugaan penyalahgunaan anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Tangerang. Rabu ( 22/05/2024 ).
“Dalam hal ini, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang menyoroti terkait Pengelolan hingga alokasi penggunaan dana Pajak Penerangan Jalan yang dimana pajak tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
“Melihat adanya beberapa titik di lingkup wilayah Kabupaten Tangerang yang masih gelap & bahkan tidak ada lampu PJU nya. Ada beberapa jenis pajak, yang salah satunya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dimana aliran dana tersebut digunakan untuk membangun dan memelihara lampu-lampu PJU di lingkup wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dimas Wedya selaku Ketua Umum KBM Tangerang mengatakan ” Perlu kita ketahui, bahwa ada beberapa jenis pajak yang salah satunya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikelola oleh BPKAD Kabupaten Tangerang. Yang nantinya 10% dari anggaran PPJ tersebut dialokasikan untuk Penerangan Jalan di lingkup wilayah Kabupaten Tangerang “.
” Anggaran yang dikhususkan untuk Penerangan Jalan ini sangat lah besar, namun sayang sekali, besaran anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masih banyak lampu-lampu PJU yang masih pada atau bahkan tidak ada sama sekali “. Lanjut dimas
Menanggapi hal tersebut, KBM Tangerang pun melaporkan terkait dugaan temuan temuan penyalahgunaan anggaran PPJ yang dimana hal tersebut sangatlah merugikan masyarakat
Dimas pun menyampaikan ” jelas dengan ini kami dari KBM Tangerang melaporkan permasalahan yang terjadi di tubuh BPKAD Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negari Kabupaten Tangerang, dengan harapan agar bisa memeriksa seluruh pegawai di Instansi tersebut, mulai dari Kaban hingga anggota-anggotanya “.
” Dan jika laporan informasi yang kita kirimkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tidak ada respon dalam kurun waktu 7 × 24 jam, maka kami Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang akan mempertanyakan nya langsung di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang “. Lanjut Dimas
Adapun isi laporan yang dilayangkan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang kepada Instansi terkait adalah :
1. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang beserta jajarannya terkait alokasi & penggunaan dana PPJ.
2. Menduga adanya penyalahgunaan anggaran PPJ yang dilakukan oleh pihak BPKAD Kabupaten Tangerang.
3. Tidak adanya transparansi anggaran terkait alokasi & penggunaan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di tubuh BPKAD Kabupaten Tangerang.
(TAEM).