Didaerah bekasi mendatang apotek yang jual obat koplo dosis tinggi akan dibunuh.


Bekasi, tangraya.com

Diduga ada wartawan yang di acam dibunuh, jika ia menyebarkan info di madia ini, minggu (05/12).

Yang ngacam akan di bunuh itu ada dugaan aparat terlibat dalam membeking usaha penjyal obat Dosis tinggi itu.

Siapa aparat terbut tidak menyebutkan, siapa namanya, ada dugaan pengasilan dan swer hilang jika di tangkap polisì.

Menurut informasi, ngeri Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh. Ketua PWI Bekasi Polisi Wajib Usut Tuntas.

Gegara Pilkoplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti terkait maraknya pil koplo yang di jual bebas di Bekasi.

Masyarakat meminta Institusi Berseragam coklat agar bisa menertibkan pedagang pil koplo tanpa legalitas.

Bahkan peredaran pil koplo di Bekasi menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal.

Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus “A.K.S”. Pelaku pengeroyokan terhadap wartawan.

Diduga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi Jotos.

Bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum aparat.

Bahkan dirinya mengakui menyetor sejumlah uang tiap bulan-nya. “Untuk koordinasi biasa tiap bulan itu bos yang bawa setoran bang.

Biasa ketemu bang Is juga,” jelas pria bertato kepada awak redaksi.

Hal tersebut banyak di jadikan kesempatan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan. Alih-alih sebagai kontrol sosial.

Segerombolan orang mengenakan seragam putih layaknya personsel Kepolisian justru bersikap koboi.

Dengan memaksa meminta sejumlah uang. “iya bang siang itu kami kedatangan tamu tak di undang. Mereka mengaku anggota dan meminta sejumlah uang. Jelas pedagang Pil Koplo.

Masih menurut korban yang juga sebagai penjual pil koplo. “bahkan saya di ancamnya dengan senjata bang.

Entah senjata benar atau mainan saya gak paham,” ungkap-nya kepada awak redaksi.

Kelakuan oknum yang tidak sepantasnya membuat Ketua Umum PWI Bekasi Raya angkat bicara.

“Sikap tersebut jelas menyalahi aturan dan jelas tidak dibenarkan. Atas nama PWI Bekasi Raya, saya meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku yang di katahui akrab di sapa Sambo,” jelas Ade Muksin, jumat (3/1/2025).

Atas Maraknya berita yang beredar. Pelaku berserta kawanan-nya, yang di duga oknum aparat merasa tidak terima.

Hingga akhirnya melakukan pengancaman terhadap wartawan.

“Lu gak usah macam-macam. Gue bunuh lu,” ungkap wartawan teropongrakyat.co seraya menirukan perkataan Ancaman yang di terima-nya.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk bisa mengambil sikap tegas atas maraknya praktik perdagangan pil koplo tanpa legalitas jelas.

Atau peredaran pil koplo tersebut dijadikan lahan basah untuk keuntungan oknum nakal. Dalam hal ini Paminal Polda Metro Jaya wajib menentukan sikap.

(Rasdun / feri)

Berita Terkait

Top