Di Kabupaten Lebak, kasus kekerasan terhadap anak bawah umur meningkat.


Lebak, tangraya

Di Kabupaten Lebak, kasus kekerasan terhadap anak bawah umur meningkat. Kekerasan seksual anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengalami peningkatan, dimana dari data Oktober 2021 sebanyak 45 kasus menjadi 70 kasus hingga 30 November tahun ini, selasa (30/11).

Sejarak terhitung dari Hanuari 2021 ini tercatat sekitar 70 kasus anak, sedangkan untuk remaja di pediksi sekitar 30 kasus, untuk kasus seperti ini harus orang tua estra hati-hati, agar tidak bertambah

Kejadian ini bisa di dorong lemah ekonomi masyarakat setempat, dan ini perlu pemerintah dan pihak yang terkait agar memberikan pemahaman pada anak umur 5 tahun hingga 12 tahun

“Dari 70 kasus itu di antaranya korban kekerasan seksual dialami anak bawah usia lima tahun (balita), ” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur di Lebak, Selasa, di kutip antara.

hasan/tangraya

Berita Terkait

Top