Di duga Proyek betonisasi gagal,”Belum sepekan jalan yang di cor sudah retak-retak dan pecah.


Tangerang, tangraya.com

Percepatan pembangunan infrastruktur dari dinas terus di kerjakan salah satunya pembangunan Betonisasi yang ada di batu nunggul RT 01 RW 10 kelurahan Sukatani kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten namun pengerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi.Rabu (21/12/22).

Belum sampai sepekan pembangunan proyek betonisasi sudah pecah dan retak retak ini menandakan kalau proyek tersebut di kerjakan asal asalan yang di duga demi mendapatkan keuntungan yang besar Tampa memikirkan kualitas dan kuantitas betonisasi tersebut.

Bukan hanya kondisi bangunan betonisasi yang nampak retak dan pecak namun di lokasi tersebut tidak di temukan adanya papan proyek yang seharusnya di pasang agar warga masyarakat tau.

Hal ini Ber asumsi kalau proyek pembangunan Betonisasi tersebut di duga kuat pemborong atau kontraktor korupsi guna mendapatkan keuntungan yang besar.

Saat tim awak media menanyakan ke salah satu warga batu nunggul rt 01 rw 10 terkait papan informasi,” dari awal pembangunan berjalan saya tidak melihat adanya papan proyek.

Peping bloknya juga tidak di angkat dan langsung di cor begitu saja ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dengan halnya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pada saat berjalanya pembangunan,” ungkap salah satu warga.

Kepada INSPEKTORAT dan BPK Serta dinas terkait agar turun langsung kelapangan guna meninjau langsung jalannya pembangunan dan meminta agar memberikan sangsi dan menindak tegas bagi pemborong/kontraktor nakal agar kedepannya tidak terjadi lagi.

(Sopiyan/tim).

Berita Terkait

Top