Di Duga Jual Beli Kios Dan Pungli Masih Marak Di Pasar Wiradesa Pekalongan


 

TANGRAYA.COM

PEKALONGAN – Persoalan pengoperasian Pasar Wiradesa masih menjadi polemik.Meski sudah ada perintah perpindahan pasar darurat ke pasar baru, namun para pedagang masih enggan untuk pindah menempati kios/toko di pasar baru.

“Berjalan pengaturan perpindahan pasar darurat ke baru yang di canangkan sejak tertanggal 17 Juli 2023, hingga kini para pedagang belum ada yang masuk menempati.

“Dari pantauan awak media di lapangan dan keterangan beberapa sumber pedagang pasar, bahwa masih banyak pedagang merasa di kecewakan terkait kepemilikan dan penempatan kios/toko yang tidak adil dalam pengundian. Bahkan di sinyalir masih berjalan liar jual beli kios/toko, yang di jalankan oleh pihak-pihak eksternal (perantara dan calo)

“Mengutip dari Perbup Nomor 34 Tahun 2019 yang menyatakan, bahwa pedagang pasar rakyat di larang menyewakan/mengalih fungsikan/memperjual belikan lapak (Kios/toko/los). Namun di lapangan aturan tersebut tidak di indahkan, praktek jual beli masih berjalan lepas dari pengawasan pihak terkait. Sementara nasib pedagang tidak di perhatikan hak-haknya.

“UPTD Pasar Rakyat Wiradesa selaku Demang pasar, Trisnanto,S.IP saat di temui awak media menjelaskan, “Adanya dugaan jual beli kios/toko, dirinya menepis dan mengatakan tidak ada jual beli kios/toko. Lebih lanjut pertanyaan awak media tidak di jawab bahkan sebaliknya ia malah menggiring media agar langsung mengkonfirmasi ke Dinas Disperindag Kabupaten Pekalongan”, ujarnya.

” Tidak ada jual beli kios dan toko di pasar rakyat baru ini. Silahkan konfirmasi saja langsung ke Disperindag, saya tidak di beri kewenangan untuk menjawab atau wawancara dengan media”, ujarnya.Jumat (28-07-2023).

“Seperti di beritakan oleh beberapa Media Online pada Minggu lalu, adanya dugaan pungli di pasar rakyat Wiradesa dan ketidak adilan dalam mengundi nomor penempatan kios/toko hingga banyak pedagang pasar rakyat Wiradesa merasa di kecewakan juga di jadikan korban pungli. Sampai saat ini pula pedagang masih menuntut keadilan.

“Tidak hanya diam selesai masalah, para pedagang juga menunggu peran Pemkab dan Instansi terkait untuk menurunkan kebijakanya, menyelesaikan persolaan yang ada dengan tegas menindak oknum-oknum yang bermain “Coan” di pasar rakyat Wiradesa. Memberikan hak-hak pedagang pasar rakyat Wiradesa secara benar tepat aturan.

“Jangan sampai ada kesan kong kalikong, Pemkab Pekalongan diam diam tanpa perhatian terhadap masyarakat pedagang di pasar rakyat Wiradesa. Dari sumber-sumber pedagang juga meminta kepada Bupati Pekalongan,Gubernur Jawa Tengah,Ombudsman segera turun untuk meninjau langsung persoalan yang ada di pasar rakyat Wiradesa kini.

(SPN.84 / Team).

Berita Terkait

Top