DGA, (23) di gulung oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba
Jakarta, tangraya.
DGA, (23) di gulung oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ( banten – Jakarta – Bogor ). Anak Remaja yang umur sebaya dia adalah masih menuntut Ilmu. Ini menjadi Kejahatan masyarakat.
Penagkapan ini di dasarkan atas laporan Warga, Atas pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan total barang bukti sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda
Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan kami berhasil mengamankan seorang pelaku sindikat jaringan narkoba lintas provinsi ( banten – Jakarta – Bogor “Kami amankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda ” ujar Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso saat Livestreaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, 12/8/2021.
Bismo menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berawal mula adanya informasi seorang pengedar yang sering melakukan transaksi di daerah Palmerah Jakarta Barat.
Kemudian tim dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari melakukan penyelidikan selama 1 bulan lamanya dan sekitar hari kamis, 5 Agustus 2021 didapati informasi bahwa pelaku / pengedar yang diketahui berinisial DGA als Cil (23) melakukan transaksi narkoba di daerah Serang Provinsi Banten.
Selanjutnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 1) dan berhasil mengamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2014,7 gram di dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Tak berhenti disitu saja kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 2) dan berhasil menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,96 gram, 3 buah alat hisap sabu berupa cangklong dan 1 buah timbangan. (Jarnian/tr/RM)