Dedi kemudian menimpali bahwa sebagai warga yang cinta kebersihan, memungut sampah
Jakarta, tangraya
Dedi kemudian menimpali bahwa sebagai warga yang cinta kebersihan, memungut sampah merupakan kewajiban sehingga hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah.
Karena situasi semakin memanas, Dedi pun mengajak mahasiswa yang mengaku berasal dari wilayah Plered itu untuk berdiskusi di suatu ruangan.
Di sana, Dedi mempertanyakan keberadaan Yudha yang mengaku cinta lingkungan itu saat ia membersihkan area Plered beberapa waktu lalu.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Purwakarta. Dedi membersihkan lingkungan di sekitar pasar bersama Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo Purwakarta.
Di tengah kegiatan bersih-bersih tersebut, seorang mahasiswa tiba-tiba datang dan melayangkan protes terhadap aksi Dedi Mulyadi.
Dia mengaku bernama Yudha Dawami, seorang mahasiswa jurusan hukum keluarga di STAI Muttaqien. Melansir dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Yudha tiba-tiba datang saat Dedi sedang memunguti sampah.
“Akang di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanyanya kepada Dedi, seperti dikutip pada Jumat (19/11/2021).
Dedi kemudian menjawab bahwa dia sebagai warga ingin Purwakarta bersih serta menanyakan apakah membersihkan lingkungan harus ada dasar hukumnya. Lalu Yudha menimpali bahwa harus ada pihak yang berwenang.
Dedi lantas menjawab bahwa ia telah bekerja sama dengan pihak Iwapa dan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Akan tetapi menurut Yudha, Dedi tidak mempunyai wewenang untuk membersihkan sampah di lingkungan pasar karena bukan pelaksana teknis.
supriyadi/deny/tr