Dasar KPK mengeledah kantor DPURP Kab. Lamongan itu dasar ada laporan dari pengaduan.


Jakarta – tangraya.com

KPK menggeledah Kantor DPUPR Lamongan, diduaan ada korupsi.

KPK gerak cepat, sehingga dukumen data Proyek Barang dan Jasa belum di temukan, bahkan dugaan dari KPK sudah mengatong informasi tersebut, sabtu (16/09).

Dalam waktu dekat ini Bupati Lamongan ini akan di panggil minggu-minggu ini.

Dasar KPK mengeledah kantor DPURP Kab. Lamongan itu dasar ada laporan dari pengaduan.

Menurut informasi dari KPK, bahwa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat,Didugaan ada tindakan korupsi.

Pengeledahan itu di Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya. Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.

“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka, juga ada dugaan korupsi”, katanya Ali Fikri Kasubag Penerangan KPK.

Untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam

Kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, dilansir detikJatim, Kamis (14/9/2023) pagi.

Pak Yes menyebut, pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.

Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, Pak Yes enggan menjawab karena bukan wewenangnya.

dono / jes / matapost

Berita Terkait

Top