Dalam paparannya Bupati Zaki memaparkan terjadinya kenaikan kasus di bulan Januari dibandingkan
Tigaraksa, tangraya
Gubenur Banten mengumpulkan Kepala Daerah untuk di berikan pengarahan pada Bupati dan Walikota dengan tema tentang pengamanan covid varian omicron yang sekarang di rancang oleh pemerintah pusat, sehingga harus ikut aturan Pusat, rabu (09/02).
“Siapa-pun pemerintah daerah tingkat I dan II akan mendapatkan sangsi di pecat oleh Presiden RI melalui Mentri kabinet kerja, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti rakor penanganan covid 19 bersama”, kata Gubernur Banten Wahidin Halim dan kepala daerah se-Tangerang Raya di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Puspem Kota Tangerang, Selasa (8/2).
Gubunur Banten Wahidim halam, memnita pada Kepala Daerah Bupati/walikota se-banten agar untuk penangan covid harus serius, karena titik sasaran masyarakat. “jangan terlalu di bebankan pada rakyat untuk pembiayaan, di atasi saja sama Kepala daerah masing-masing”, ujarnya
Dalam paparannya Bupati Zaki memaparkan terjadinya kenaikan kasus di bulan Januari dibandingkan bulan Desember 2021, kini Sudah Masuk pada Bulan Februari 2022 kelonjakan omicron naik dratis.
Kata Menurut Bupati Zaki, kenaikan tersebut sangat tinggi, apalagi di awal Februari. Hal ini dapat dilihat dari data naiknya angka penambahan kasus positif dan Bed Occupancy Rate (BOR), senigfikan. dikutip OASEiNews
Tidak terlepas dari masyarakatnya, tetapi memang ada kenaikan dean kelonjakan dratis, Lanjut Bupati, saat ini masih aman karena tempat isolasi terkonsentrasi dan keterisian tempat tidur rumah sakit masih di bawah 50%.
“Memang di akhir Januari atau di awal hingga pertengahan Januari hingga saat ini mengalami kenaikan kasus yang sangat cukup signifikan di Kabupaten Tangerang”, katanya Zaki
Kata Zaki, Kita tidak fokus di omicron atau Delta, tetapi yang sudah positif langsung kita isolasi atau kita rawat. Omicron ataupun Delta, mereka sama-sama positif itu perlu penanganan, serius,” jelas Bupati Zaki
henry/tangraya