BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tangerang


Tigaraksa, tangraya.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tangerang, Jumat (23/12/22).

Perlindungan tersebut diberikan kepada 50.000 pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pekerja keagamaan, petani, pedagang, pekerja jasa konstruksi, petugas RT/RW serta pekerja honorer.

Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati tangerang, Direktur Kepesertaan BPjamsostek, Zainudin, mengatakan bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja agar mereka mendapatkan rasa aman dalam bekerja.

“Untuk memberikan perlindungan tersebut tentu perlu adanya interHpvensi dari pemerintah dengan kolaborasi, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir untuk memberikan perhatian kepada 50 ribu pekerja rentan,” katanya.

Tuturnya, perlindungan tersebut dihadirkan melalui beberapa program yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Komitmen tersebut juga diwujudkan oleh Pemkab Tangerang dengan keberlanjutan kepesertaan bagi 50 ribu pekerja rentan sektor informal di tahun 2023 dengan menganggarkan iuran bagi pekerja rentan.

Pada kesempatan yang sama, Zainudin juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan dengan Pemkab Tangerang. Sebab, saat ini gerakan tersebut menjadi gerakan dengan jumlah terbesar pada Kabupaten/Kota se-Indonesia yakni mencapai 50.000 pekerja.

“Untuk saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutsertakan diantara kabupaten/kota lainnya. Dan menurut Pak Bupati akan ditambah di tahun 2023, saya sangat senang mendengar hal tersebut,” tuturnya.

Di tempat yang sama, salah satu penerima bantuan, Sapuri yang berprofesi sebagai petani mengaku merasa sangat terbantu dengan bantuan jaminan sosial yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas bantuan yang diberikan.  Bantuan ini sangat bermnafaat bagi saya yang nantinya akan saya pergunakan untuk dihari tua,” ucapnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA/henry / tangraya)
Nomor : PR/ 609-DISKOMINFO/XII/2022

Berita Terkait

Top