Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengawasan Seleksi Pendidikan SESPIMMA Angkatan Ke 67 dan 68


Serang Banten, Tangraya

Guna menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi kolusi dan Nepotisme, Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada pelaksanaan Gladi CAT (Computer Assisted Test) Psikologi dalam rangkaian seleksi Penerimaan Pendidikan SESPIMMA (Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Pertama) angkatan Ke-67 dan 68 tahun 2022 Panda Banten, yang di laksanakan di Ruang Laboratorium Assessment Center Polda Banten Selasa (15/02).

 

Dalam kegiatan tersebut dipimoin Karo SDM Polda Banten Muhammad Dwita Kumu Wardana yang diwakili Kabag Dalpers AKBP Bakhtiar Joko Mujiono

Ketua Tim AKBP Ahli Rumekso, S.Psi.Psikologi dan

Tim Psikologi (Staf Bag.Psi), dari Bagdalpers Kompol Erlina,SH Kaseleksi Bagdalpers Biro SDM Polda Banten, dan Pengawas dari Itwasda Polda Banten, Bidpropam Polda Banten, Subbid Cyber Ditreskrimsus Polda Banten, dan Intel Tek Intelkam Polda Banten.

 

Kabid Propam Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa peserta sebelum mamasuki ruangan diawali agar mematuhi Prokes, dan petugas tim psikologi, kemudian memasuki Ruang Laboratorium Assessment Center Polda Banten, “Peserta seleksi memasuki ruangan selanjutnya diberikan arahan oleh panitia daerah Banten tata cara mengikuti CAT Psikologi selanjutnya melaksanakan CAT dengan cara daring zoom meeting dengan panitia pusat biro psikologi SSDM Mabes Polri, kemudian dilanjutkan dengan CAT Psikologi, dengan Materi pengisian kecerdasan, pengisian kepribadian, pengisian kecermatan,”kata Yudho Hermanto.

 

Selanjutnya Yudho Hermanto menyampaikan pelaksanaan seleksi pendidikan

peserta yang akan masuk ke Lab tanpa terkecuali dilakukan penggeledahan hanya alat tulis dan air mineral yang boleh masuk selebihnya ditinggal diluar termasuk jam tangan, serta peserta wajib mematuhi prokes dan tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia, “Kegiatan CAT SESPIMMA angkatan Ke-67 dan 68 tahun 2022 Panda Banten situasi aman, tertib dan lancar. tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,”tutupnya.

(Asri/Red)

Berita Terkait

Top