Apa Bila ASN Kemetrian Agama Lebak tidak mematuhui akan mendapatkan sanksi


Lebak, tangraya

Apabila SN Kementrian Agama Kab. Lebak sampai tingkat KUA akan ada peneguran lisan, tertulis dan sampai mutasi yang tidak sehat, hal ini pihak Kementrian Agama Kab. Lebak serius dalam menangani prokes, selasa (21/12).
Prokes pihak ASN seluruh tingkat KUA dan Sekolah Madrasa, Aliah akan mendapatkan sanksi apa bila tidak mengikuti Prokes kesehatan. Silahkan para Wartawan memberikan informasi pada kementrian agama Kab. Lebak, dikutip antara.
Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberikan tindakan tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) di jajaranya yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah pandemi COVID-19.
“Teguran itu mulai lisan hingga teguran berat jika mereka tak patuhi prokes, ” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak H Badru Salam di Lebak, pada wartawan di ruang kerjanya, Selasa.
henry/hasan/netty/tr

Berita Terkait

Top