Anak Alvin Lim kecewa terhadap aparat hukum, Kate awalnya datang ke Polres Tangsel ke SPKT untuk melaporkan telah terjadi tindak pidana


Jakarta, tangraya.com

Kate Victoria Lim anak gadis, pengacara Alvin Lim dalam videonya terbaru di kanal Youtube Quotient TV, menceritakan pengalamannya mencoba membuat laporan polisi sendiri.

“Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ bertujuan untuk mengalami sendiri pelayanan Polri, membuktikan langsung bagaimana pelayanan Polri terutama terhadap anak perempuan dibawah umur yang menjadi korban kejahatan.”

Kate awalnya datang ke Polres Tangsel ke SPKT untuk melaporkan telah terjadi tindak pidana, SPKT menyampaikan tidak bisa tanpa didampingi petugas pemerintah dari PT2PA.

Ketika hendak kluar SPKT petugas Polri menyuruh saya ketemu penyidik piket bernama Budi dari unit Harda.

“Ditanyakan tentang prosedur bagaimana melapor untuk anak dibawah umur, Budi nampak bingung dan berjam-jam berusaha mencari di pasal dan Undang-undang mana harus ada wali.

Yang buat saya bingung, ayah kandung saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi dengan Phioruci, bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orang tua saya walau ibu tiri.

Anehnya Polisi ngotot harus ibu atau ayah kandung yang mendampingi. Ditanya diatur dimana, tidak ada satu polisi yang bertugas yang saya temui tidak bisa menjawab malah disuruh melapor ke Polda dengan alasan ayah saya publik figure.”

Kate Lim mengungkapkan kebingungannya, “Apakah Anggota Polri yang bertugas tidak belajar hukum, anehnya sampai di Polda, beda orang, beda lagi asumsi mereka.

Petugas Polri dari subdit Cyber Bobby bahkan bilang asumsi dan pemikiran dia, LP lebih baik tidak di buat demi kebaikan semua pihak katanya.

Bahkan saya diminta bawa ahli untuk mematahkan opini hukum Bobby. Anehnya, di bilang kami bukan menolak tapi datang saja laen hari, kemungkinan hasil bisa berbeda (beda petugas jaga SPKT).

Bukankah ahli diperiksa nanti ketika lidik dan sidik serta kewajiban Polri untuk menyediakan ahli?

Padahal awalnya, Petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran terpenuhi asalkan saudara kandung ayah saya datang, hingga saya telpon adik kandng papa saya jam 12 malem dan meluncur ke Polda dari rumahnya.

Namun, setelah mengisi surat pernyataan wali dan surat rekomendasi, diganti lagi petugas cyber Bobby dan ditolak kembali dengan alasan lain.”

Kate Lim sebagai anggota masyarakat menyampaikan keluh kesahnya.

“Pak Kapolri yang terhormat, jika saya saja anak pengacara sulit mendapatkan layanan kepolisian, bagaimana masyarakat lainnya? Apakah begini cerminan buat LP tanpa uang? 9 jam menunggu, di ancam, dilecehkan dengan 1001 alasan.

akhirnya ditolak. Bagaimana nasib anak dibawah umur lainnya yang menjadi korban kejahatan, misal dilecehkan atau disiksa oleh ortu kandung mereka?

Jika tidak didampingi ortu kandung, maka tidak bisa meminta pelayanan Polri? Pantesan ada tagar PERCUMA LAPOR POLISI.”

Prayitno / deni / tangraya

Berita Terkait

Top