Akibat tindakan klinis tersebut, D dan T mengalami infeksi pada salah satu bagian tubuh


Jakarta, tangraya.com

Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan terkait masyarakat yang menjadi korban “filler” pada salah satu bagian tubuh. “Sapa saja korban yang alami hal serupa, bisa melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Kamis.

Arsya mengatakan posko pengaduan itu terkait dengan Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari dua wanita berinisial T dan D yang diduga menjadi korban “filler” payudara pada (31/3) Rabu.

T dan D menjalani suntik “filler” pada salah satu bagian tubuh oleh seseorang yang mengaku sebagai tenaga medis.

Akibat tindakan klinis tersebut, D dan T mengalami infeksi pada salah satu bagian tubuh. Penyuntikan dilakukan oleh tenaga medis berstatus suami-istri berinisial YJ dan SH. (henri/tr/ant)

Berita Terkait

Top