Akibat Rem Blong Tronton No. Polisi E 9455 YP Menyeruduk Kendaraan Dan Pejalan kaki
Tangerang Kabupaten, Tangraya
Sebuah truk tronton bernomor polisi E 9455 YP menyeruduk lima pejalan kaki dan dua mobil di Jalan Raya Serang, Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (01/01/2022) pukul 11.00 WIB. Dari kecelakaan itu, dua orang tewas di tempat kejadian.
Dua orang yang tewas yaitu Afika Alfahira (9) dan Ahmad Defirza (2), warga Cluster Golden Kirana Blok G2, nomor 32, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Sedangkan Ika Ratnasari (30), mengalami Luka berat.
Dua orang lagi masing-masing SA, perempuan (5) dan IH, perempuan (50) warga Kampung Selang RT/RW 04/04, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengalami luka ringan. Ketiga korban luka kemudian langsung dilarikan ke RSUD Balaraja.
Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Tangerang, AKP Mulyadi mengatakan, kecelakan tersebut terjadi ketika truk tronton yang dikendarai JKR, melaju dari arah Cikupa menuju Serang
Saat memasuki lokasi kejadian truk mendadak hilang kendali. Diduga lantaran rem tidak berfungsi. Truk lalu bergerak ke arah kiri jalan dan naik ke atas trotoar. Truk besar itu kemudian menyeruduk 5 pejalan kaki yang sedang melintas.
Setelah menabrak 5 orang, truk membentur bagian samping kanan sebuah nimibus bernomor polisi B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan. Minibus terdorong ke depan membentur bagian belakang angkot Balaraja-Cikande nomor polisi B 1479 GUX.“Truk berhenti setelah membentur warung yang ada di sekitar,” kata AKP Mulyadi. Dia membenarkan akibat dari peristiwa itu dua orang meninggal dunia di tempat.“Supir tuk tronton sedang dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Hingga kini polisi masih memeriksa sejumlah saksi, namun belum ada tersangka dalam perkara ini. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan petugas.
“Kita masih minta keterangan dari. Besok baru kita tetapkan sebagai tersangka kalau memang unsur pasalnya terpenuhi,” tandasnya.
Supriyadi/Nur/red.tr