AKBP, sebatas makan obat pahit, biar cepat tidur, diduga istrinya di goyang sama anggotanya
Jakarta, tangraya.com
Pihak keluarga besar AKBP sebagai perwira tinggi, cukup menyesatkan badannya, kok bisa anggota oknum polisi makan kepalanya.
Memang satu sisi anggota polri, yang satu pimpinan, kok bisa anak buahnya pakai istri komandannya, ini benar-benar luar dugaan.
Bahwa menurut IPW, tidak sependapat dengan apa yang di utarakan oleh AKBP, AKP ZA, cukup di berikan sangsi.
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengomentari kasus perselingkuhan yang menyeret AKP Zainal Abidin (ZA).
Menurut Sugeng, perbuatan AKP Zainal sudah melanggar pidana, kode etik, dan disiplin. Dikutip JPNN.COM
Namun, dia menyebut eks Kasatlantas Polres Way Kanan itu tidak perlu dipecat dari Korps Bhayangkara
“Menurut IPW tidak perlu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Masih bisa dibina, cukup sanksi pencopotan jabatan, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat,” ujar Sugeng kepada JPNN, Senin (27/6).
Sugeng mengatakan pihaknya menyerahkan putusan sanksi terhadap AKP ZA kepada Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Menurut Sugeng, perselingkuhan oleh oknum polisi banyak terjadi.
“Karena itu, selain sanksi disiplin dan kode etik perlu juga dilakukan pembinaan mental rohani,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan bila tidak ada pengaduan dari pihak istri atau suami dari masing-masing pelaku.
Selingkuh cukup diberi sanksi disiplin dan kode etik kemudian dibina mental rohaninya.
IPW menyebut sosok AKP Zainal Abidin yang ketahuan berduaan dengan istri orang tidak perlu dipecat dari Polri.
“Benar sakit AKBP, yang selingkuhan istrinya cuma, di berikan sangsi, tetapi disanksi demosi dan dibina”, katanya sugeng
Henry/Netty/tangraya