Pembangunan Betonisasi Pasundan 1 tidak sesuai Spek Pengurangan Bahan Matrial Barang,Jasa,Lemah pengawasan” Pembiaran!!
Tangraya.com
KABUPATEN TANGERANG – Menjelang Ahir tahun pembangunan inspraktutur mulai di realisasikan salah satu nya pembangunan Proyek yang berjudul pemeliharan betonisasi jalan perum pasundan 1, Rt 03 rw 07 “Suharno” Desa Pangadegan Kecamatan Pasar kemis kabupaten Tangerang Banten.
“APBD Tahun 2023 (PL) Pagu fraksi Gerindra, hasil pokok pokok pikiran (pokir) Kabupaten tangerang diduga dikerjakan berkualitas rendah dan tidak sesuai spek,pengurangan voleme ketinggian jalan , karena lemanya pengawasan, di duga demi meraup keuntungan yang besar.
“Proyek pekerjaan betonisasi yang bersumber dari pagu dewan Pokir ” Praksi Gerindra” APBD 2023 Kabupaten tangerang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut menjadi misteri di duga mark-up anggran dari harga satuan RAB.
Sumber dana: APBD KABUPATEN TANGERANG TA/2023.
BIAYA: 99.781.000,00
PELAKSANA: CV.ANSORI KONTRUKSI
WAKTU: 30 Hari kalender namun dalam waktu semalam sudah rampung di kerjakan.
“Dari pantauan awak media dan Aktivis ,LSM di lokasi, menemukan fakta pembangunan pemeliharaan betonisi jalan perum pasundan “1” satu Desa pangadegan kecamatan pasar kemis tidak sesuai kulitas mutu,tampak pemasangan bekisting di bawah agregat ,dan bahkan pemasangan platik pada area lokasi kanan kiri,yang seharusnya full pada area lokasi badan jalan.jika full mengunakan pelastik di area lokasi agar bertuan kadar semen tidak terserap ke tanah.patut di duga beton kualitas dan kuantitas berkurang.
“Konfirmasi masyarakat setempat yang tidak mau di sebut namanya di publik.sebut aja inisial LI “pembangunan beton jalan ini saya lihat ketinggian berkurang berkisar 12,10cm pemasangan plastik pada badan jalan kanan dan kiri aja,bukanya yang harus itu full pemasangan plastiknya agar kadar semen itu tidak terserap kebawah.ucapnya.
“Kami akan layangan surat ke inspektorat, BPK RI Provinsi Banten dan instansi terkait agar mengepaluasi kembali kegiatan betonisasi yang ada di perumahan pasundan 1, rt 03 rw 07 desa Pangadegan kecamatan pasar Kemis Tangerang Banten” ujarnya salah satu aktivis kepada awak media.
(SPN.83).