Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan sekitar 16 titik posko penyekatan larangan mudik
Serang, tangraya.com
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan sekitar 16 titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 dalam upaya mengamankan kebijakan pemerintah. Pemerintah melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 sampai 17 Mei 2021
Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan mengantisipasi dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12 sampai dengan 25 April 2021. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran COVID-19.
“Sasaran Operasi Keselamatan Maung 2021 kali ini menitikberatkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan, yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP.
Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load). Selain itu yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi COVID-19,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, di Serang, Kamis.
ia mengatakan, dalam operasi tersebut Polda Banten juga melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point dan Posko Penyekatan
“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan perdesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten,” kata Rudy Purnomo. (rudi/hasan/tr)