Pembangunan Tower BTS di Pasar Kemis, di duga Belum Kantongi Ijin ?


 

TANGRAYA.COM

KABUPATEN TANGERANG – Kendati sudah memasuki tahap pengecoran, pendirian menara BTS diwilayah kecamatan Pasar Kemis yang sebelumnya membuat resah masyarakat disebut tengah dalam proses perijinan.

“Info detail masih ditanya – tanya bang terkait PT apa yg dilapangan, info dari rekan – rekan (pembangunan) itu sedang proses ijin lingkungan dll,” kata Fajar salahsatu pejabat berwenang dinas komunikasi dan Informatika kabupaten Tangerang dalam pesan singkatnya saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya Rabu (6/9/2023).

Namun begitu, pihaknya belum mengeluarkan surat keterangan zona sebagai salahsatu persyaratan mutlak untuk penerbitan perijinan yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Belum bang,” ungkap Fajar.

Dirinya menegaskan, pengajuan perijinan untuk mendirikan menara BTS tersebut ada pada dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang yang berperan penting dalam mengeluarkan rekomendasi teknis untuk selanjutnya diteruskan pada DPMPTSP untuk penerbitan perijinannya.

“DTRB sebagai leading sectornya,” kata Fajar.

“Sebelumnya, Pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider di RT 11/012, kelurahan kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang membuat resah sejumlah warga.

Salahseorang warga, menjelaskan proses pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan.

“Ini deket sama pemukiman, kita khawatir banget kalau ada pembangunan tower disini,” ungkap salahseorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya selasa (29/8/2023).

(SPN.83/TEAM).

Berita Terkait

Top