Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail mengeklaim, uang Rp 27 miliar atau 1,8 US dolar Amerika Serikat


Jakarta, tangraya.com

Wah, kemana itu uangnya. Kata Pengacara Irwan Hermawan telah menyerahkan uang tebusan untuk tidak di tahan, minggu (20/08).

“Jangan-jangan uang itu sudah masuk di rekening pribadi Kejagung”, katanya Iwan Hermawan.

Menurut Iwan, dana sebesar itu kemanakan oleh Oknum Kejagung, pada hal dana itu untuk tebusan, bahwa terdakwa di di tahan.

“Berarti Dana Rp 27 Milyar sudah masuk pada Oknum Kejagunglah, bukan ke saya”, katanya.

Untuk mencari saya, buat apa? setidaknya pihak penyidik harus kejar oknum jaksa yang menerima uang dugaan korupsi itu.

Klain saya, sudah bebaskan, yang kurupsi itu yang bawa uang negara dari tangan terdakwa.

“Imbalannya terdakwa di bebaskan dari tuduhan, jika oknum Jaksa”, ujarnya.

Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail mengeklaim, uang Rp 27 miliar atau 1,8 US dolar Amerika Serikat yang dikembalikannya ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah demi kepentingan kliennya.

Irwan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. 

Menurut Maqdir, uang Rp 27 miliar itu diberikan kepada Irwan dari seseorang untuk dijadikan uang pengganti pidana kasus kliennya.

“Ini kepentingan Irwan adalah dia punya semacam kewajiban nanti berkenaan dengan pengambilan uang, yang pernah ia terima.

Nah itulah soal 27 (miliar rupiah) kemarin itu adalah bagian dari uang yang dikembalikan Irwan untuk mengurangi uang pengganti nantinya,” kata Maqdir saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (18/8/2023), dikutip kompas.com. 

Maqdir mengaku tidak tahu siapa yang memberikan uang itu kepada Irwan.

Lebih lanjut, ia pun meminta agar detail pemeriksaan ditanyakan ke penyidik.

“Ada orang yang membantu Irwan, (uang) bukan langsung dari Irwan, tapi ini akan menjadi tangung jawab Irwan,” imbuh dia.

Adapun, Maqdir diketahui menjalani pemeriksaan konfrontasi dengan Irwan di Kejagung pada Jumat kemarin.

Pemeriksaan berjalan sekitar enam jam.

(henry / matapost)

Berita Terkait

Top