Polda Banten Gelar Apel Operasi Patuh Maung 2023, Berikut Sasarannya


 

TANGRAYA.COM

SERANG – Polda Banten menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Maung 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10-23 Juli 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (10/07/23).

“Apel gelar pasukan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang diwakili oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono dan dihadiri Kepala Bappenda Provinsi Banten Dr. Mahdani, Kasat Pol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi, Kepala PT Jasa Raharja cabang Banten Saldhy Putranto, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Direktur PT Astra Infra Tol Road dan Pejabat Utama Polda Banten.

Apel ini diikuti oleh 400 personel terdiri dari personel Polda Banten dan personel Polres jajaran.

“Dalam kesempatannya, Karoops Polda Banten mengatakan apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polda Banten dan jajaran dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum dalam berlalu lintas. “Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” kata Dedy.

“Dedy menjelaskan tujuan dan target Operasi Patuh Maung 2023. “Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

“Sementara itu, Saat ditemui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan sasaran Operasi Patuh Maung 2023. “Tentunya sasaran dari Operasi ini pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot bodong, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara,” jelas Firman.

“Kemudian Firman juga menjelaskan metode yang digunakan dalam Operasi Patuh Maung 2023. “Dalam operasi ini kami menggunakan metode ETLE statis dan ETLE Mobile. Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” terang Firman.

Diakhir, Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Kami menghibau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Firman.

(Redaksi).

Berita Terkait

Top