Kemudian Vidio tersebut di duga ada berpariasi durasinya, kini warga pihak Bupati Lebak belum mengambil langkah-langka untuk proses kepala desa.
Ket Fhoto : Ilusrasi saja.
Lebak, tangraya.com
Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan dengan beredarnya beberapa potongan video mesum yang diduga dilakukan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Aktivis meminta pada Bupati Iti, agar para Kades tersandung skandal seks agar di pecat tidak hormat.
Kemudian Vidio tersebut di duga ada berpariasi durasinya, kini warga pihak Bupati Lebak belum mengambil langkah-langka untuk proses kepala desa.
Jika ini di biaran oleh pihak Pemkab Lebak, ini akan terulang kembali pada Kades yang lain.
“Kami minta pada Bupati Iti, agar ada pemecatan pada oknum kepala Desa yang bersangkutan, ini sudah tidak bagus jadi pemimpin Desa”, katanya Ujang Mardiana, SH aktivis
Menurut Ujang, Bahwa dalam video yang beredar, terlihat jelas oknum Kades yang diduga berinisial H tersebut sedang bercumbu dengan seorang wanita berinisial TR, yang kabarnya seorang pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.
Diki Ginanjar, Kabid pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa (p3d) pada Dinas PMD Lebak mengatakan, terkait hebohnya potongan video mesum yang diduga seorang kades dengan seorang wanita saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di kecamatan setempat.
“Iya sedang dimintai keterangan yang bersangkutan dan tahapan pembinaannya dari kecamatan terlebih dahulu,” kata Diki, kepada awak media dikutip dari Tangerang Ekspres, melalui sambungan telepon, Senin (13/3).
Menurut Diki, setelah dilakukan pembinaan dan keterangan dari yang bersangkutan oleh pihak kecamatan, hasilnya akan dilimpahkan ke Dinas PMD.
“Setelah hasilnya kita terima, kita pelari apakah terlebih dahulu, jadi untuk sekarang biarkan pihak kecamatan yang menanganinya,” ujar Diki.
Sementara, kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra membenarkan, jika wanita yang berada dalam video syur yang beredar di masyarakat sebelumnya sebagai pegawai honorer di lingkungan Dinsos. Namun, sejak hari ini (Senin-red) TR sudah tidak lagi bekerja di Dinsos dan sudah diberhentikan.
“Iya mulai hari ini SK pemberhentiannya sudah dikeluarkan, karena yang bersangkutan dinilai sudah melanggar etika dan tidak pantas dilakukan,” papar Eka.
Sekertaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan, dirinya sebagai anggota dewan mengutuk keras tindakan oknum Kades dan pegawai honorer Dinsos tersebut.
“Jelas ini mencoreng citra kepala desa yang seharusnya mengayomi masyarakat. Seharusnya kepala desa tersebut memberikan contoh yang baik bukannya malah memvideokan aksi yang tidak terpuji seperti ini,” tutur Musa.
Ia menjelaskan, dengan beredarnya video tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut, pihaknya meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak serta Inspektorat untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kades tersebut.
“Apapun dalihnya perilaku mereka telah mencoreng nama baik pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Lebak dan desa, oknum yang bersangkutan layak diberikan sanksi tegas yaitu pemecatan,” tandasnya.
Sementara itu, H oknum kades yang diduga di dalam video yang beredar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak merespon.
Arffiz / tangraya