Natalia Rusli dari awal sudah menunjukkan sikap tidak koperatif, dengan menolak hadir panggilan pemeriksaan sebagai Tersangka.


Jakarta, tangraya.com

Hari ini senin, tanggal 5 Desember 2022, Polres Jakarta Barat didemo oleh elemen masyarakat, satgas penegak hukum Indonesia (SPHI) yang mempertanyakan mengapa Polres masih belum juga berhasil menangkap Natalia Rusli, Tersangka yang sudah P21 kasusnya.

Namun, melarikan diri dan tidak hadir panggilan penyidik untuk penyerahan berkas perkara dan Tersangka.

Natalia Rusli dari awal sudah menunjukkan sikap tidak koperatif, dengan menolak hadir panggilan pemeriksaan sebagai Tersangka hingga dicari dan diketemukan sedang bersembunyi di Daerah Puncak Cipanas, Cianjur.

Namun, sayangnya saat itu polres Jakarta Barat justru tidak menahan yang bersangkutan sehingga kini ketika perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, kembali Polres Jakarta Barat kesulitan mencari Tersangka.

Informasi yang didapat, Natalia Rusli diduga kabur mengunakan private jet milik salah satu pejabat pemerintah yang juga mengemplang dana masyarakat sejumlah 7.5 Triliun melalui Modus MTN. Apabila benar maka hal ini, masyarakat patut mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka.

Pendemo dalam aksinya mempertanyakan apabila sudah lama kabur, kenapa Penyidik Polres Jakarta Barat tidak segera mengeluarkan surat status DPO dan apabila kabur keluar negeri segera menerbitkan Red Notice.

Hal ini menimbulkan tanda tanya apakah Polres Jakarta Barat serius ingin agar Natalia Rusli di tangkap dan diproses hukum, ataukan hanya pura-pura menjalankan tugas?

Para pendemo heran karena polisi seharusnya sangat mampu mencari dan menangkap Tersangka, apalagi technology sudah canggih seperti tracing alat komunikasi atau melihat pergerakan dana.

Apalagi Natalia Rusli punya 5 anak jadi tidak mungkin lepas komunikasi dari anaknya. Sehingga tidak sulit seharusnya mencari seorang Tersangka Natalia Rusli jika Polisi serius dan benar-benar mau turun tangan.

Natalia Rusli dijadikan Tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti berdasarkan gelar perkara, atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Natali.

Natalia Rusli yang ternyata belum memiliki BAS dan ijasah sarjana Hukumnya tidak terdaftar Dikti, padahal dalam surat menyurat Natalia Rusli sudah menyebut dirinya sebagai seorang advokat.

Para korban yang tertipu berjumlah puluhan dengan kerugian dari 45 juta hingga milyaran. Diduga dari uang hasil penipuan Natalia Rusli membeli mobil mewah BMW.

Kapolres Jakarta Barat yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penyidik Polres Jakarta Barat sudah mengeluarkan surat penangkapan dan sedang dalam proses pencarian terhadap Tersangka Natalia Rusli.

Dimohon bantuan masyarakat yang memperoleh informasi keberadaan Natalia Rusli segera memberitahu ke Polres Jakarta Barat.

Able / tangraya

Berita Terkait

Top