Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksa tempat-tempat penginapan


Tangerang kota, tangraya.com

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan tempat penginapan untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat, seperti kasus prostitusi.

“Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksa tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Kamis.Ia mengatakan pendataan ini dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi kegiatan yang memicu terjadinya berbagai penyakit sosial di Kota Tangerang.

Oleh karena itu camat dan Lurah bersama OPD terkait agar dapat mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit – penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

“Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal,” katanya menegaskan.

Selain itu, kata Wali Kota Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat. “Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya,” katanya.

Perlu diketahui sebelumnya telah dilaksanakan pengungkapan oleh Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona dan berhasil mengamankan 15 pekerja seks komersial yang masih di bawah umur. (henri/tr/ant)

Berita Terkait

Top