AKP ZA tidak dicopot dari ASN, tetapi di copot jabatannya dari kasat Kasat Lantas saja.
Way Kanan, tangraya.com
AKP ZA tidak di copot dari ASN, tetapi di copot jabatannya, saja.
Sekarang ZA, telah di bawa ke Polda Lampung, untuk di periksa lebih lanjut.
Jika, Masih di Polres Way Kanan akan, berhafapan Dengan pimpinannya AKBP.
Menurut Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno langsung mencopot AKP Zainal Abidin (ZA) dari jabatan Kasatlantas polres Way Kanan.
Dasar Pencopotan ini buntut dari skandal perselingkuhan yang belakangan heboh, tidak ada etika terhadap pimpiban.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pencopotan AKP ZA tertuang dalam telegeram dengan nomor TR430/VI/2022/26 Juni.
Menurut Pandra, telegram itu ditandatangi langsung oleh Irjen Hendro Sugiatno.
Sebagai penggantinya.
Irjen Hendro menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
“Telah memutasi ke Polda Lampung dengan tindak mendapatkan jabatan atau nonjob,” kata Pandra saat dihubungi JPNN.com, Senin (27/6).
Perwira menengah Polri itu mengatakan mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung.
“Untuk mempertanggungajwabkan pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Pandra.
Menurut Pandra, mutasi itu juga salah satu punishment atas perbuatan AKP Zainal.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot jabatan AKP Zainal Abidin (ZA) sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan gegara terlibat kasus perselingkuhan.
Takut di amuk oleh AKBP, AKP. ZA di bawa ke Polda Lampung di tahan, agar cepat proses hukum.
Susi/Netty/Deny/tangraya