Nenek-nenek yang tua bangka hamfir di jebloskan ke penjara, karena bengis seorang penguasa
Jakarta, tangraya.com
Nenek-nenek yang tua bangka hamfir di jebloskan ke penjara, karena bengis seorang penguasa, Di sebuah ruang sidang pengadilan negeri, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong , nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin , anak lelakinya sakit , cucunya kelaparan. Namun manajer sebut saja PT XY group tetap pada tuntutannya , agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas , “dia memutus diluar tuntutan jaksa PU , ‘maafkan saya’ , katanya sambil memandang nenek itu.
Lanjutnya Jaksa mengatakan, Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum , hukum tetap hukum , jadi anda harus dihukum. “Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun , seperti tuntutan jaksa PU”, katanya Hakim pada nenek miskin itu.
Nenek itu tertunduk lesu , hatinya remuk redam , sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin
“Saya atas nama pengadilan , juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah , sebab menetap dikota ini , yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.
”Saudara panitera , tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.” katanya Hakim sambil menangis melihat nenek miskin
Sampai pula diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang , nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah dan terharus. nenek tersebut harus di penjara, tetapi nenek itu nangis bawa uang Rp 3,5 jt pulang. Termasuk uang 50rb yang dibayarkan oleh manajer PT X Y Group yang tersipuh malu karena telah menuntutnya, tidak berhasil mempenjarah nenek tua itu.
Menurut Henri, SE, M.SI mengatakan, Sungguh sayang kisahnya Neneknya itu tidak satupun pihak Jurnalis sampai tidak di publikasikan dan lewat dari pers nasional.
“Kekejaman seorang pengusaha, dan tidak ada kasihan sesama umat yang miskin, Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia”, katanya.
Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua, kalau ada kata-kata yang tidak pas ini adalah informasi buat kita semua.
(Mar/hen/arfaiz/tr)