Wardianah di tangkap saat ada di kantor, Unit Pengadian Syariah ketugian Rp. 2,6 milyar
Serang, Tangraya.com
Wardianah baru menjadi Kepala Unit Pengadaian Syaria, dan sempat banyak pengujung dan banyak nasabah, dan korupsi.
Mau cepat terkenal dan hidup pingin mewah, dan poyah-poyah, dan di tangkap oleh kejaksaan.
“W di tangkap saat lagi di kantornya di Kepala Unit Pengadaian Syariah di Celgon, Banten ketika laporan dari masyarakat”, katanya H. M. Muhidin
Menrut H. M. HUdinan juga termasuk nasabanya mengatakan, Kepala Unit Pegadaian Syariah Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Wardianah diduga menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp 2,6 miliar untuk membiayai liburannya dan trading.
“Berdasarkan keterangan tersangka digunakan untuk trading, bitcoin, cyptocurrency, saham di instrumen-instrumen investasi.
Kemudian digunakan perjalanan wisata dan keperluan pribadi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Alih-alih mendapatkan keuntungan dari trading dan sebagainya, Wardianah malah merugi.
Alih-alih mendapatkan keuntungan dari trading dan sebagainya, Wardianah malah merugi. Dikutip kompas.com
Untuk menutupi kerugiannya, dia mengajukan permohonan gadai fiktif.
Diungkapkan Ivan, tersangka membuat dan menerbitkan produk jasa gadai emas atau rahn 90 transkasi, arrum fiktif enam transaksi, dan tiga markup taksiran emasnya.
Hasan/Henry/tang