Berharap pada pimpinan Panglima TNI Jenderal Andhika, agar oknum TNI di Gowa, diminta copot dari ke anggotan TNI


Gowa, tangraya.com

Oknum telah meniaya seotang wanita tang tidak berdaya, kini di proses hukum dan tentang kode etik tentang TNI, jika terdapat kesalahan yang besar ini akan bermuara pada proses jukum di pengadilan Gowa, Sunsel. kamis (05/05)

Bila mana tidak selesai, dan tidak di ganti rugi oleh oknum TNi AD hal ini akan berlanjut pada pihak pengadilan, seridaknya lepas jabatan sebagai anggota TNI.

“Kami berharap pada Kodam XIV/Hasanuddin, minta agar di proses hukum yang berlaku, sehingga buat contoh pada prajurid yang lain, maka todaklah boleh kekerasan terhadap wanita”, katanya Hasanudin Saudara dari korban

Hasanudin ia katakan, di minta langsung menahan oknum TNI AD inisial Serma MB (sebelumnya ditulis Serma B) yang menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga babak belur. Serma MB tengah disidik oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.

“Kasus ini sudah ditangani dan sudah dalam penyidikan di Pomdam. Tentunya sampai dengan selesai nanti si anggota ini akan menerima sanksi atas perbuatannya,” tegas Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro kepada detikSulsel, Kamis (5/5/2022).

Menurut Letkol Rio, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Serma MB terjadi pada Senin (2/5) lalu. Awalnya wanita yang menjadi korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang beras kepada istri pelaku.

“Hari Senin kemarin itu (korban) ada menagih utang kepada (pelaku), pertama ini kan ada bisnis beras, ditagih ke sana, yang menerima ini suaminya, Serma MB dari Angkatan Darat, dari Kesdam XIV Hasanuddin,” jelasnya.

Perselisihan antara korban dan pelaku kemudian terjadi saat korban menagih hutang, yang berujung korban dianiaya hingga babak belur. dikutip detik.com

“Ini sudah kita panggil (pelaku dan korban) dan sudah kita periksa, dan benar setelah dicek yang bersangkutan memang melakukan tindakan yang tidak baik, yang dilakukan salah satu anggota Kodam, khususnya Kesdam,” paparnya.

Kasus ini juga langsung disampaikan ke Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa. Dipastikan pelaku akan disanksi sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Kami berharap pada pimpinan Panglima TNI Jenderal Andhika, agar oknum TNI di Gowa, diminta copot dari ke anggotan TNI, karena ia telah meniaya, terhadap perempuan”, katanya Feri (45)

dino/mpr/tangraya

Berita Terkait

Top