Satreskrim Polres Serkot Bersama Unit Reskrim Polsek Taktakan Olah TKP Penemuan Mayat Yang Ditemukan di Saluran Air.


Serang kota, tangraya.com

Pihak Polres berhasil evakuasi mayang yang di temukan di saluran air, diduga mayat itu pemnggal. Kini pihak polisi sudah di amankan dan akan do atipsi untuk kebemaranmua.

Satreskrim Polres Serkot Bersama Unit Reskrim Polsek Taktakan Olah tempat kejadian perkara tentang penemuan mayat seorang laki-laki di Saluran air dekat sungai ranca tales Rt 02/04, Drangong,Taktakan,Kota Serang.Rabu (27/04).

Sesosok mayat seorang laki-laki ditemukan di saluran air di wilayah Drangong, Taktakan Kota Serang, pada Rabu (27/04) pukul 12:30 Wib.

Unit Reskrim Polsek Taktakan Polres Serkot bermula mendapatkan laporan dari warga adanya sesosok mayat yang di saluran air sungai ranca tales lingkungan Ranca tales Rt 02/04, Drangong, Taktakan Kota Serang samping Kantor Mandiri Tunas Finance Cabang Serang.

Bermula saksi AHMAD MAMAT (58) tahun, sebagai juru parkir melihat ada mayat yang teapung di saluran air sungai ranca tales, kemudian saksi memberitahukan kepada petugas satpam dan setelah dilihat dengan jarak dekat dan benar ada sesosok mayat laki-laki.

“Saya, awalnya sedang mengatur kendaraan yang terparkir, saat itu saya naik kepembatas sungai dan saya lihat ada mayat laki-laki yang terapung di saluran air, saya kasih tau teman saya terus teman saya lapor ke Polsek Taktakan.”ujar Ahmad.

Dari hasil laporan warga, Unit Reskrim Polsek Taktakan yang dipimpin oleh IPDA M.Nurul Anwar Huda, bersama anggota langsung mendatangi Tempat kejadian perkara, dengan diperbantukan tim Identifikasi Satreskrim Polres Serkot lakukan olah TKP.

Kanit Reskrim Polsek Taktakan, IPDA M.Nurul membenarkan kejadian tersebut. “Benar, unit Reskrim Polsek Serang bersama dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Serkot melakukan olah TKP atas penemuan sesosok mayat laki-laki di sungai ranca tales, Drangong.

Taktakan, sesosok mayat laki-laki berumur 40 tahun, di tempat kejadian tidak ditemukan identitas korban, kemudian selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara”.ujar IPDA Nurul.

IPDA Nurul, juga menambahkan.”dari hasil penyelidikan awal tidak ditemukannya luka akibat kekerasan dan dari hasil identifikasi Satreskrim Polres Serkot diketahui bahwa sesosok mayat laki-laki tersebut berinisial “N” (40) tahun, warga Kp.Seba,Desa Cikesal, Kabupaten Serang.”tambah IPDA Nurul.

Unit Reskrim Polsek Taktakan bersama Satreskrim Polres Serkot mendatangi rumah korban, dan bertemu dengan kakak kandung korban bernama Yahod setelah melihat korban di RS.

Bhyangkara membenarkan sesosok mayat tersebut adalah adiknya, dan menerangkan bahwa korban “N” memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kapolsek Taktakan, juga menambahkan.”saat ini pihak keluarga sedang berada di rumah sakit Bhayangkara untuk proses terkait pengambilan jenajah untuk segera dimakamkan.”ujar Kapolsek.

Dari keterangan pihak keluarga bahwa korban meninggalkan rumah sejak 5 hari yang lalu, dan pihak keluarga mencoba mencari korban.

Humas/mangapul/tang

Berita Terkait

Top