Satreskrim Polres Serkot, Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Handphone


Serang Kota, tangraya

Satreskrim Polres Serkot Polda Banten berhasil menangkap di duga pelaku Pencurian Handphone, Minggu (20/02).

TIM Resmob Polresta Serkot yang di pimpin oleh Kanit Resmob dipimpin IPDA  Evander bersama anggota amankan pemuda berinisial IR (29) tahun karena telah melakukan aksi pencurian Handphone.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at (11/02). di daerah Kramatwatu wilayah Hukum Polresta Serkot Polda Banten.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma membenarkan kejadian penangkapan di duga pencuri Handphone tersebut.

AKP David mengatakan ” Benar Satreskrim telah mengamankan pelaku pencurian Handphone, dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan ” kata AKP David.

“Sabtu (19/02) 2022 sekira Jam 01.30 Wib di rumah di duga pelaku tersebut ” tambah AKP David.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit honda honda beat berserata kuncinya, 1 unit handphone samsung A6 dan 1 tas merk dowa.

(RED)

Berita Terkait

Top