Antisipasi penggunaan barang terlarang dan berbahaya lain nya ,lapas kelas llB krui melaksanakan Razia Rutin


Pesisir Barat Lampung, tangraya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melaksanakan Razia/ penggeledahan Kamar Hunian pada blok Damar dan blok Tuhuk Rutan Krui dimulai jam 10.45 wib sampai dengan jam 11.30 wib.

Kegiatan Razia dilaksanakan secara rutin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, rabu (09/02).

Kegiatan Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta Staf KPR dan Regu pengaman. Antisipasi penggunaan barang terlarang dan berbahaya lainnya ,lapas kelas llB krui melaksanakan Razia Rutin

Kegiatan Rutin Tersebui, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa, Korek Gas baik/rusak : 6 Buah, Pena : 1 Buah, Kaleng stenlis : 1 Buah, Tali Temali : 1 Helai, Mangkok Stenlis : 1 Buah

Alhamdulilah Dalam Kegiatan Razia Tersebut Tidak ditemukanya barang terlarang seperti handphone dan Narkoba. Pelaksanaan Kegiatan selesai dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid- 19

“Barang Hasil temuan selanjutnya didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan Kegiatan Razia akan dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia rutin maupun Sidak”, katanya Heru.

Kata Heru, Pelaksanaan Razia kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar utup Kalapas Rutan Kelas llB Krui

asri/henry/tangraya

Berita Terkait

Top