POLRES METRO JAKARTA PUSAT, MENGGELAR PRESS CONFERENCE TERKAIT LAPORAN KASUS AKHIR TAHUN 2021


Jakarata pusat, Tangraya

Memasuki akhir tahun 2021, Polres Metro Jakarta Pusat, yang terletak di Jalan Garuda, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus narkoba dan psikotropika satresnarkoba polres metro Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 31 Desember 2021.

Press Conference yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, dihadiri pula oleh Kasat Narkoba, Kompol Indrawienny Panjiyoga, serta Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.“Dalam beberapa hari, kami mengungkap jaringan narkoba, di jakarta pusat, khususnya di daerah kemayoran dan kebon sirih. Modus operandi yang diakui oleh tersangka adalah dijual untuk tahun baru.” ungkap Wakapolres, membuka PressCon.
“Total tangkapan di kedua wilayah tersebut sebesar 25,248 gr, yabg terbungkus dalam 44 paket, masing-masing sekitar 1 ons, tang dibungkus dengan kertas metalik dan plastik transparan” lanjutnya.
“Keduanya dikenakan Pasal 114 sub pasal 112, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun hingga hukuman mati” jelasnya.
“Tersangka dalam kasus kali ini adalah saudara DD (warga kemayoran), dan SPA (warga Kebun Sirih), setelah ditangkapnya kedua tersangka, dalam pengembangannya ditemukanlah 20 kg, sehingga total tangkapannya lebih dari 25 Kg.” Ungkap Kasat Narkoba, AKBP Setyo Koes Heriyanto

Nurhayati/red tr

Berita Terkait

Top