Lima Kecamatan Deklarasikan Diri Pemekaran Kota Tangerang Tengah
Tangerang Kab, tangraya
Sejumlah warga dari 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan diri pembentukan Kota Tangerang Tengah (22/11/2021) Lima Kecamatan yang ingin membentuk Daerah baru tersebut antara lain Kecamatan Cisauk, Kec. Pagedangan, Kec. Legok, Kec. Kelapa Dua, dan Kec. Curug.
Menurut keterangan Nurdin Satibi selaku Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, mengatakan pada Awak Media, Pemekaran Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan pastinya butuh sebuah Pemerintahan Baru agar pembangunan dapat merata,” tegasnya
“Itu yang jadi alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” kata Nurdin saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten,(22/11/2021).
Nurdin juga meminta dukungan kepada masyarakat terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengizinkan 5 Kecamatan ini membantuk Daerah setingkat Kabupaten/Kota.
“Kami telah meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan Pemerintah Pusat untuk menerima dan mendengarkan Aspirasi kami dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah,” ujarnya.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat dan juga Aktivis Kabupaten Tangerang H.Retno Juarno mengatakan pihaknya siap mendukung rencana tersebut bahkan diri akan membantu berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait Pembentukan Kota Baru tersebut. Ia menyadari Pemerintah saat ini masih Moratorium Pemekaran Daerah.
“Kami akan ikut membantu dalam berkoordinasi dengan pihak – pihak DPRD, Pemda, kemudian kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah tersebut,” katanya.
H.Retno Juarno juga mengatakan secara Administrasi rencana ini telah memenuhi syarat karena terdapat 5 Kecamatan yang hendak membentuk Kota/Kabupaten baru. Ia mengklaim 5 Kecamatan ini memiliki Pendapat Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor Pajak.
“Kurang lebih hampir Rp. 700 Miliar Per tahun dari sektor pajak saja. “Insyaallah mungkin jika berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar Rp. 700 miliar ini, bisa menjadi Kota Mandiri,” katanya
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mendukung rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah, meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
“Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata – mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang itu mengatakan pihaknya telah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran tersebut sebesar Rp.1 Miliar. Ia mengaku siap memperjuangkan rencana masyarakat tersebut,”pungkasnya
“Mudah – mudahan dengan Deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi,” ujarnya.
(Ari Ariyanto/tr)