Kasus sengketa Lahan Sawangan Golf Depok Jawa Barat masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan


Depok, tangraya

Kasus sengketa Lahan Sawangan Golf Depok Jawa Barat masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan sejak 20 tahun lamanya. pihak yang dirugikan berharap, pemerintah pusat dan Presiden Joko Widodo memperhatikan kasus sengketa tanah yang sudah hampir berjalan dua dekade dan tak kunjung selesai.

diketahui sebelumnya PT.PAKUAN yang memiliki surat tanah atas objek tanah tersebut belum menyelesaikan persoalan hukum dan masih terdapat hak orang lain yang belum tertunaikan, dan kini persoalan sengketa tanah itu sedang berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negeri Bandung.

Yang sangat disayangkan dalam permasalahan ini adalah berdasarkan Fakta dilapangan PT. Pakuan tetap melakukan pembangunan sementara objek tanahnya masih dalam status a quo, pihak yang di rugikan juga berharap pemerintah Depok untuk sementara menghentikan perizinan pembangunan tersebut hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap/ inkrah. hal ini demi kepastian hukum para pihak

Berdasarkan informasi yang di terima, Keabsahan sertifikat PT. Pakuan atas tanah tersebut sudah di batalkan oleh BPN KANWIL BANDUNG dengan SK Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat No.08/Pbt/BPN.32/2017 tanggal 14 Maret 2017.

(play/heny/tangraya)

Berita Terkait

Top