Kata Nurul, untuk melakukan kejahatan Suap menyuap itu pasti ada dalangnya, tidak bakal Azis sendiri.
jakarta, tangraya
Kata Nurul, untuk melakukan kejahatan Suap menyuap itu pasti ada dalangnya, tidak bakal Azis sendiri. “Kan itu masih testimonium de auditu ya, artinya bukan kesaksian, tetapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa Saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan ‘orang dalam’. Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua,” kata Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Untuk menyuap Azis ini kami lagi mengumpulkan data dan apabila sudah lengkap akan kami layangkan surat panggilan. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10), saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.
Ghufron menyatakan KPK bakal menindaklanjuti informasi adanya “orang dalam” Azis tersebut, namun harus didasarkan pada bukti dan fakta yang benar, karena ini sudah termasuk kelas kakap.
Beliau Nurul, ini ada lagi yang besar, di balik suapnya pada azis. “Oleh karena itu, segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran tentu kami akan tindaklanjuti. Jadi, bahwa ada informasi sekitar delapan orang dalam tentu kemudian kami akan tindaklanjuti kalau memang itu bisa dibuktikan bahwa benar,” kata Ghufron.
Dalam sidang untuk dua terdakwa, yaitu mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi mengonfirmasi keterangannya saat penyidikan yang mengatakan ada delapan orang di KPK yang “dimiliki” Azis Syamsuddin.
Sedangkan Kasus suap ini lagi marak di ajang korupsi berjemaa. “Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta.
M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin.
Kata Nurul, dia akan mengambil langkah-langkah untuk menambah saksi, itu perlu ada kerja keras. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum lama ini.
(henry/netty/tr/ant)