Diduga pihak CV. DJ mengunakan listrik curian
Tangerang Kab, Tangraya
Proyek Pemeliaraan Gapura Kec. epatan Timur Kabupaten Tangerang Proyek Pemeliharaan Gapura Di kecamatan sepatan timur yang di kerjakan oleh CV DJ dengan Pagu Anggaran 44.506.000.-yang di duga dan dari hasil investigasi awak media di temukan aliran listrik liar di dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Proyek yang di duga saat pemasang Gapura tidak minta izin sama pihak PLn. Ini di duga ada curian listrik, pihak pln Sepatan dalam hal ini belum tahu. Bahwa pemborng dengan CV. DJ.
Menurut RT junaedi, saat pengambailan arus listrik tiadak komfirmasi pada pihak Pln sepatan. ini dinamakan pencurian listrik.
“Kami minta pada Pihak PLN agar tuntut pada CV. DJ, agar menjadi contoh buat yang lain”, katanya Rt Junaedi.
Menurut Hasil Investigasi di lapangan sengaja menyontek aliran listrik dari tengah kabel SR milik PLN, sehingga kuat dugaan karena lemahnya pengawasan yang di lakukan oleh pihak kacamatan Sepatan timur dan berdampak pada kerugian negara
Sementara itu Pihak Pemborong ketika di kotakonfiramasi oleh para media mengatakan bahwa benar itu proyek saya tapi saya nombok dua juta.
Kaitan pengambilan aliran listrik tersebut ebi mengatakan bahwa pihaknya sudah bicara dengan Pihak kecamatan sepatan timur.
“Silahkan kamu tanya saja ke Hendrik pihak kecamtan dia yang nyuruh,” kata ebi dengan nada tinggi
Sementara itu pihak kecamtan staf ekbang ketika di konfirmasi mengatakan, “Proyek Itu punya basid”, katanya. (henry/tr/wanmedia)