Sebut saja NP (21) pemudah ini tertangkap saat mengambil hanphon anggota paskibra, dan babak belur di hajar.


Sulawesi selatan, tangraya

Sebut saja NP (21) pemudah ini tertangkap saat mengambil hanphon anggota paskibra, dan babak belur di hajar. PRIA berinisial NP(21) harus berurusan dengan aparat bersenjata dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan.NP berbuat terlarang, mencuri ponsel milik anggota pasukan pengibar bendera a.k.a Paskibra. Anggota Paskibra itu merupakan anak didiknya.

Memang pencuri tidak takut dengan siapa-siapa. yang ada di depan sikat. Ya. NP adalah pelatih pasukan pengibar bendera HUT ke-76 RI di Kabupaten Gowa. Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat ini NP telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.

“Sudah kami amankan di kantor,” katanya seperti dikutip dari Fajar, Selasa (17/8/2021). Peristiwa ini bermula saat Paskibra yang sedang dilatih oleh pelaku NP, istirahat untuk menunaikan salat di musala SMA di Sungguminasa, Gowa.

Salah satu ponsel milik anggota pasukan disimpan di tempat yang tidak aman. Pelaku NP pun datang. Ia melihat ponsel yang ditaruh di sembarang tempat.

“Karena ada kesempatan, pelaku mengambil dua buah ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas. Usai dari sana, pelaku kembali bergabung untuk memimpin latihan. Jadi dia menyamarkan aksinya agar tak ketahuan,” ujar Mangatas.

Berselang satu hari setelah beraksi, NP menjual ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain. Satu unit ponsel pun terjual, tetapi NP sudah menjadi buronan Polres Gowa.

“Keberadaan NP pun diketahui polisi dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Gowa”, katanya. (dudin/mp/nkrynews)

Berita Terkait

Top