Dengan perpanjang PPKM ini untuk Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kota Ambon ditunda


Ambon, tangraya

Dengan perpanjang PPKM ini untuk Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kota Ambon ditunda pelaksanaannya selama dua bulan ke depan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kata Erna Waliulu pasalnya penundaan ini sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang penundaan pelaksanaan pilkades pada masa pandemi COVID-19, kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu, Rabu.

Dengan adanya intruksi dari peraturan mendagri, terpaksa Pilkades serentak di Ambon akan digelar untuk tujuh desa dan satu negeri adat Desa diantaranya Galala, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, serta Batu Merah.

Setelah selai PPKM untuk jawa dan dan bali, kemungkinan akan melaksanakan pilkades serentak. Ia mengatakan, surat Mendagri tanggal 9 Agustus 2021 terkait pelaksanaan pilkades serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) ditunda pelaksanaannya selama dua bulan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (doni/netty/tr/ant)

Berita Terkait

Top