Kapolri bersama jajaran polisi Resosr dan Polsek dan bersama Pemerintah telah memutuskan


Tangerang Selatan, tangraya

Kapolri bersama jajaran polisi Resosr dan Polsek dan bersama Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, dengan memberikan kelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Walaupun kecewa masyarakat tetap di laksanakan perpanjang level 4. Begitu yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Posko PPKM di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021).

“Oleh karena itu tadi kami meninjau langsung untuk memastikan bahwa terkait dengan beraktivitasnya pasar, tentunya pengaturan terkait protokol kesehatan harus dilaksanakan,” kata Sigit.

Sigit menekankan sebagaimana Instruksi Mendagri No 24/2021 terdapat Level dalam penerapan PPKM mulai dari 1-4, yang dimana setiap level berebeda aturan pengetatannya. Untuk itu, Sigit mengingatkan penurunan Level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat dengan tetap menegakan protokol kesehatan. (Joyo/pn/SKyk)

Berita Terkait

Top