Pemerintahan Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan penjelasan dua Raperda Kota Tangerang pada rapat paripurna DPRD


Tangerang kota, tangraya

Pemerintahan Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan penjelasan dua Raperda Kota Tangerang pada rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diikuti Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, dan beserta denagan anggota dan Staf Walikota Tangerang.

Paripurna tahun ini, akan mengupayakan paripurna tersebut banyak anggota DPRD yang mengikuti secara daring dan Viktual.

Ft. Ketua DPRD bersama Walikota

Adapun penjelasan dua Raperda yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada BJB dan Raperda tentang perusahaan umum daerah pasar Kota Tangerang, yang saat ini lagi berjalan.

“Terkait Raperda penyertaan modal, saudara Wali Kota Tangerang harus menyebutkan penyertaan penambahan modal oleh Kota Tangerang sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang transfaran dan akuntabel”, katanya Gatot Wibowo, setelah usai sidang. (henry/tr/tn)

Berita Terkait

Top