Rencana Pemecatan Oknum Guru akan di pecat, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaifuddin
Medan, tangraya
Rencana Pemecatan Oknum Guru akan di pecat, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaifuddin, mengatakan telah memanggil kepala SMA Negeri 3 Medan bersama dengan guru yang diduga melakukan pungli untuk meloloskan siswa dengan bayaran Rp12 juta.
“Sudah saya panggil kepala sekolahnya yang bersangkutan juga sudah saya panggil,” kata Syaifuddin saat diwawancarai Waspada Online usai mengikuti rapat di DPRD Sumut, Kamis (15/7).
Meski demikian, saat disinggung terkait langkah dan tindakan Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut, Syaifuddin mengatakan sudah memberikan keterangan di koran.
“Kan ini hari sudah ada di koran. konfirmasinya di koran sudah ada,” ujarnya sembari pergi.
Sebelumnya, sejumlah orangtua calon peserta didik baru di SMA Negeri 3 Medan mengaku dimintai uang Rp12 juta agar anaknya diterima setelah pengumuman jalur zonasi.
Menguaknya kabar ini setelah beredarnya sebuah potongan panggilan telepon antara orangtua calon siswa dan oknum guru yang direkam. Selain itu ada juga ada screenshot percakapan via WhatsApp antara orangtua dan guru.
Saat dikonfirmasi, pemilik suara yang merupakan orang tua CNF yang melamar di SMA Negeri 3 melalui jalur zonasi meminta agar namanya dirahasiakan.
Dia mengakui, pada Senin 12 Juli 2021 pagi suaminya dihubungi melalui telepon, namun tak diangkat. Sehingga keesokan harinya, Dia berinisiatif menghubungi nomor tersebut yang merupakan nomor sang guru berinisial IW. Melalui percakapan WhatsApp. Dia memulai percakapan dengan menanyakan kabar terbaru soal kelulusan anaknya.(Henry/rizal/Waspada)