Ratusan para penumpang dari sumatra menujuh jawa tertahan di Bankauini
BANDAR LAMPUNG, TANGRAYA,
Ratusan penumpang mudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak (Banten), tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (16/5) dini hari. Mereka tidak diperkenankan memasuki kapal ferry, karena tidak memiliki surat izin dan surat sehat Covid-19.
Keterangan yang diperoleh, Sabtu (16/5) dini hari, ratusan penumpang pejalan kaki baik perorangan maupun keluarga, tak dapat memasuki kapal ferry untuk menyeberang ke Merak. Mereka tertahan dan terlantar di area Pelabuhan Bakauheni. Calon penumpang kapal tersebut, berdatangan dari Lampung dan luar Lampung tiba di pelabuhan menggunakan bus.
Petugas gabungan tak memperkenankan penumpang pejalan kaki memasuki kapal karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Seperti adanya surat keterangan jalan dari kelurahan, RT, dan surat keterangan sehat Covid-19 dari puskesmas atau poliklinik lainnya.
Penumpang memenuhi selasar Pelabuhan Bakauheni, tanpa ada kepastian dapat menyeberang. “Ratusan penumpang masih tertahan dan terlantar di luar pelabuhan dan di dalam Pelabuhan Bakauheni malam ini. Mereka ada yang sudah dua hari sampai empat hari menunggu di pelabuhan,” kata Radmiadi, salah seorang pengunjung Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (16/5) dini hari.
Menurut dia, kepadatan penumpang pejalan kaki mulai tampak pada Jumat (15/5) pukul 21.00. Para penumpang yang turun dari bus penumpang, dan hendak melanjutkan perjalanan menyeberang menggunakan kapal ferry, tertahan oleh petugas. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat kepada setiap penumpang.
“Beberapa penumpang pejalan kaki, ada yang ditawari untuk pemeriksaan rapid test berbayar oleh oknum petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Tawaran yang diajukan oknum tersebut berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per orang. Dengan bekal surat bebas Covid-19 tersebut, maka penumpang dapat lolos menyeberang”, katanya. (wirson/maradu/tr/R)