Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Serahkan 1.334 Sertipikat sekaligus Perintahkan Jajaran,Bentuk Tim Pendamping.
Banten, tangraya.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja di provinsi banten.
Dalam kunjungan pertama kalinya,untuk menyerahkan 1.334 sertipikat tanah masyarakat se-provinsi banten, di Masjid Raya Al-Bantani kawasan pusat perkantoran pemerintah (KP3B) banten.Jum’at 20/12/2024.
Acara kegiatan penyerahan Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran.
Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; dan jajaran Forkopimda Banten serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung.
Sementara 325 sertipikat lainnya, diserahkan secara terpisah untuk di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangerang Raya).
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menyatakan komitmennya bahwa, dirinya akan mendorong di dalam meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, baik masjid maupun mushola, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.
“ini bagian terpenting, supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini merupakan aset umat yang harus diselamatkan.
Karena itu, saya sudah perintahkan Kepala Kanwil dan Kepala Kantah, merupakan salah satu bagian dari kinerja kantor dalam mempercepat dan memperbanyak sertipikasi tanah wakaf, gratis!,” Tutur Nusron Wahid.
Menurut Nusron, capaian program PTSL untuk aset pribadi se-provinsi banten cukup tinggi presentasenya hingga mencapai 100 persen.
Namun, tingginya capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan realisasi program PTSL untuk aset keagamaan atau wakaf.
“Akan tetapi, PTSL untuk lembaga keagamaan malah seret alias kurang maksimal padahal masyarakatnya religius,” ujarnya.
Guna menciptakan keamanan pada aset keagamaan, pihaknya menyarankan agar tanah wakaf untuk segera disertifikasi.
Sebagai upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron akan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia.
Dalam hal ini, ia juga mengimbau Gubernur Banten terpilih agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.
“Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga nanti di masa depan, umat tenang bila masjidnya aman tidak dicuri orang.
Jangan sampai ada masjid, mushola, madrasah, pondok pesantren direnggut tanahnya oleh pihak jalan tol, dan pengembang, serta perumahan, karena itu amal jariah umat yang harus dijaga,” terang Nusron Wahid.
Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN.
Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rhm