Megawati Sukarno Putri mengalihkan persoalan, seolah-olah KPK tak berani tangkap Harun Masiku.


Jakarta, tangraya.com

Sebenarnya Megawati juga sudah ketakutan, sehingga ia melempar omongan pada publik.

Seolah-olah pihak KPK tak bisa kerja, seorang Satgas Partai PDIP tak bisa tangkap.

Pada hal Satgas pengurus partai Harun Masiku, sudah selepel dengan Gubenur, mana bisa tangkap Harun Masiku.

Tetapi, pihaknya tak gegabah, satgas Partai PDIP Harun Masiku sudah di bekalin.

Maka, ia sempat menghina Puhak KPK, anggotanya berpangkat rendah bisa nangkap masiku sebagai satgas partai.

“lewong pangkat rendah sudah iso buru Satgas Partai PDIP Harun Masiku”, tuturnya kesombongan Megawati.

Ketua KPK juga sempat menyangkal ucapan Megawati.

“Memang Kenapa ia berpangkat AKBP, kalau ia mempu bekerja dan berhasil tangkap Satgas Harun Masiku?”, katanya Ketua KPK di jakarta.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan untuk penyidik Rossa Purbo Bekti yang disinggung Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang memburu buron sekaligus mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Bahkyn Rossa di anggap penyidik baru okeh Megawati PDIP, masih pangkat AKBP Polisi sudah bisa panggil Harun Masiku.

Hal ini pihak penyidik lain tersinggung oleh ucapan Megawati, sama saja menghina pangkat seseorang, Baru-baru ini.

Megawati menantangnya menghadap dan menyebut pangkatnya cuma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), belum jenderal.

“Kami pimpinan yang bertanggung jawab atas kerja-kerja para kasatgas sidik,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/7/2024)

Nawawi mengatakan, Rossa tidak bekerja memburu Harun Masiku atas kemauannya sendiri.

Ia bekerja bersama tim yang dibentuk di KPK.
Mereka memburu Harun Masiku berdasar pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pimpinan KPK.

Karena itu, Nawawi memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudy Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu agar meminta Rossa tetap memburu Harun.

“Tanpa harus menanggapi segala hal yang bisa mengganggu kerja-kerjanya,” ujar Nawawi.

Henry / tangeaya

Berita Terkait

Top