Peredaran obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer dan lainnya masih marak dijual secara bebas.


Tangerang, tangraya.com

Camat Sepatan Timur Bertekad Akan Terus Razia Toko Obat Ilegal 7/3/2024.

Peredaran obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer dan lainnya masih marak dijual secara bebas salah satu wilayah di kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Modusnya dengan berkamuflase kosmetik, conter atau warung sembako. Infonya, pihak berwenang pernah melakukan razia.

Tapi masih saja tetap buka. Seperti temuan saat awak media selaku control social yang melakukan investigasi di lapangan.

Melihat hal tersebut, awak media pun mengkonfirmasi langsung kepada Camat Sepatan Timur, Miftah, pada Rabu (07/03/2024), sore.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, dirinya mengatakan akan terus melakukan razia kepada toko obat ilegal yang membandel.

Kita akan terus melakukan razia dan juga himbauan ke masyarakat. Dan akan koordinasi dulu sama BPOM”, tulisnya pada WA.

Ditambahkannya, pihak kecamatan sepatan timur juga harus bersinergi terlebih dahulu dengan BPOM.

“Dan mohon maaf kita harus menyesuaikan dengan jadwal BPOM”, tandasnya.

( Asep )

Berita Terkait

Top